STANDAR PELAYANAN PENGUSULAN PENGADAAN SARANA PRASARANA PERSAMPAHAN MELALUI “ASIAP”
Pengenalan awal tentang ASIAP :
ASIAP Merupakan aplikasi whatsapp sebagai media layanan aduan mengenai Pengusulan Pengadaan Sarana Prasarana Persampahan bagi Desa di Kabupaten Sukoharjo
Persyaratan Pelayanan :
a. Menyebutkan identitas diri dengan benar;
b. Pengguna layanan pengaduan adalah perangkat desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo.
Waktu : Diterima melalui pesan singkat WA pada tiap hari kerja pukul 08.00 s.d 14.00 WIB
Penanganan :
Penanggung jawab : Staff Analis Penataan Kawasan, Penanganan Kawasan Kumuh, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukoharjo